Definisi Safety Riding yang dikutip dari
salah satu sumber mengandung pengertian adalah suatu usaha yang
dilakukan dalam meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan
dalam berkendara, demi menciptakan suatu kondisi, yang mana kita berada
pada titik tidak membahayakan pengendara lain dan menyadari kemungkinan
bahaya yang dapat terjadi di sekitar kita serta pemahaman akan
pencegahan dan penanggulangannya.
Implementasi dari pengertian di atas
yaitu bahwa disaat kita mengendarai kendaraan, maka haruslah tercipta
suatu landasan pemikiran yang mementingkan dan sangat mengutamakan
keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Untuk itu,
berangkat dari dasar pemikiran keselamatan tersebut, maka para
pengendara haruslah menyadari arti dari pentingnya keselamatan, hal ini
bisa di contohkan dengan meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya dan
berbagai kejadian kecelakaan yang terjadi disebabkan dari berrbagai
macam kasus. Walaupun terasa sangat sulit untuk menumbuhkannya, namun
pemikiran yang mengutamakan keselamatan tersebut haruslah merupakan
kesadaran dari diri sendiri yang terbentuk dan dibangun dari dalam hati
dan bertekad untuk melaksanakan segala aktivitas yang mendasar pada
Safety Riding. Bila dasar pemikiran Safety Riding (Safety Minded) telah
masing-masing dimiliki, maka dengan mudah setiap hal yang berkaitan
dengan Safety Riding dapat kita terapkan dimulai dari diri sendiri dan
memulainya dari hal-hal yang kecil, karena kesadaran betapa pentingnya
suatu kesalamatan diri.
Usaha-usaha itu harus dilakukan secara terus menerus sehingga dapat menjadi Safety Bikers yang mampu :
Safety Riding mengacu kepada perilaku
berkendara yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup
baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar